Memaknai Kembali Hari Buruh


Peringatan Hari Buruh Sedunia yang lebih dikenal dengan sebutan may day  masih menyisakan sebuah pertanyaan besar, yaitu kapan nasib buruh menjadi lebih baik?. Selama ini nasib buruh terutama buruh perempuan masih sangat memprihatinkan. Bahkan buruh perempuan juga masih rawan terjadi pelecehan seksual.
Peringatan may day hendaknya dijadikan satu refleksi untuk membangkitkan kembali semangat Marsinah dalam diri setiap buruh, terutama buruh perempuan. Kita semua tahu bahwa Marsinah adalah salah satu pahlawan buruh perempuan Indonesia yang terbunuh demi memperjuangkan haknya sebagai buruh.
Apa yang telah diperjuangkan oleh Marsinah dengan taruhan nyawa hendaknya tidak disia-siakan dan harus diteruskan oleh para buruh saat ini. Apa yang terjadi pada Marsinah saat itu seakan mewakili kondisi buram nasib pekerja perempuan. Dimana penghargaan atas jasa dan kinerja buruh perempuan belum sepenuhnya terpenuhi.
Peringatan Hari Buruh
 Harus diakui jika saat ini buruh kerja di berbagai sektor industri terutama di pabrik-pabrik adalah perempuan. Tanpa adanya perempuan  maka bisa dipastikan roda industri tidak akan berjalan. Dari sanalah seharusnya para pemilik industri dan pabrik sadar akan pentingnya buruh perempuan bagi keberlanjutan usahanya.
 Belum adanya perhatian serius akan nasib buruh perempuan mengindikasikan bahwa apa yang telah diperjuangkan oleh Marsinah sia-sia dan belum bisa memperbaiki posisi tawar para pekerja. Adanya serikat buruh maupun serikat pekerja juga belum menghasilkan perubahan yang cukup signifikan bagi perbaikan nasib buruh.
Hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian bersama. Jangan sampai hari buruh yang selama ini diperingati tiap tanggal 1 Mei menjadi seremonial belaka. Harus ada perubahan yang lebih baik terhadap nasib buruh di Indonesia. Karena mereka pula roda perekonomian bangsa ini bisa berputar.
Lebih Dihargai
Nasib Marsinah yang meninggal akibat penculikan dan pembunuhan patut dijadikan cermin, betapa posisi seorang buruh masih belum mendapatkan perlindungan hukum yang baik. Apa yang diperjuangkan Marsinah untuk mendapatkan haknya yang layak sebagai buruh menunjukkan bahwa masih banyak kebijakan yang diterapkan oleh para pemiliki industry dan juga kebijakan pemerintah belum berpihak pada pekerja.
Buruh hingga saat masih dianggap sebagai sapi perah, yang setiap saat hanya diambil manfaatnya saja tanpa diberikan imbalan yang cukup. Selain itu buruh juga harus siap siap menjalankan tugas dan kebijakan atasan meskipun hal itu diluar kemampuannya. Karena jika tidak menurut maka konsekuensinya adalah dipecat, karena dalam hal ini sistem yang banyak digunakan oleh perusahaan tempat buruh bekerja adalah sistem kontrak.
Biasanya dalam kontrak kerja buruh selalu ditempatkan pada posisi yang tidak bisa memilih, menawar, apalagi meminta. Jika kesapakatan kontrak kerja tidak disepakati oleh buruh maka secara otomatis  dia tidak akan bisa bekerja lagi. Apabila kontrak kerja telah disepakati maka buruh harus siap menerima segala resiko yang telah dibebankan kepadanya.
Dalam hal inilah buruh menjadi pihak yang paling dirugikan, betapa tidak maju kena mundur pun akan hancur. Apalagi jika terdapat persoalan dalam kerja, buruh selalu dianggap sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas masalah tersebut. Jadi tak heran jika nasib buruh selalu berada di unjung tanduk, jika tidak hati-hati maka bisa kehilangan pekerjaan itu artinya siap jadi pengangguran.
Dengan kondisi tersebut hendaknya ada kebijakan baru yang lebih berpihak kepada nasib buruh. Kebijakan tersebut bisa berupa pemberian gaji sesuai UMR, adanya jaminan kesehatan, jaminan keselamatan kerja serta tunjangan. Hal itu sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja buruh yang telah memberikan tenaga dan pikiran untuk perusahaan tempat ia bekerja.
Selain itu yang terpenting adalah pemerintah harus membuat kebijakan dalam bentuk pembuatan undang-undang buruh yang berisi jaminan atas hak-hak buruh yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Karena selama ini buruh tidak memiliki payung hukum jelas jika ingin menuntut haknya kepada perusaahaan.
Lewat peringatan hari buruh diharapkan nasib parah buruh menjadi lebih baik. Sehingga kedepannya tidak ada lagi kasus seperti yang dialami Marsinah yang menuntut hak-haknya sebagai buruh hingga harus mengorbankan nyawa. Selamat Hari Buruh!!!
Penulis adalah: Pemerhati Sosial saat ini menjadi Guru di SLB Negeri Ungaran
                         

Post a Comment